Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Boyolali 2020

Bukan Tim Kampanye Jadi Satu Syarat Mutlak Anggota Panwascam di Pilkada 2020

Satu syarat mutlak menjadi anggota Panwascam Pilkada Boyolali 2020 yakni tidak menjadi tim kampanye.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/EFREM SIREGAR
Ilustrasi - Saputro Dwi Pujianto saat mengikuti tes wawancara di aula Bawaslu Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (5/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Satu syarat mutlak menjadi anggota Panwascam Pilkada Boyolali 2020 yakni tidak menjadi tim kampanye.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono.

"Tidak menjadi tim kampanye merupakan satu dari beberapa poin surat pernyataan bagi Panwascam," katanya, Kamis (21/11/2019) siang.

Poin di surat pernyataan tersebut yakni tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim kampanye satu calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah.

Serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka 5 tahun.

Dicari : Panwascam Pilkada Boyolali 2020, Minimal Lulusan SMA, Simak Syarat Lengkapnya

"Kita mencari orang orang yang independen sebagai petugas panwascam," ujarnya.

"Jangan sampai saat kita sudah pilih ternyata tim sukses salah satu calon," katanya.

Taryono membeberkan jika ketahuan merupakan tim sukses pastinya akan dicoret.

"Panwascam harus bersih dari hal-hal seperti itu," katanya.

18 Syarat Mutlak Mendaftar Jadi Anggota Panwascam Pilkada Klaten 2020: Tak Boleh Ikut Kampanye

Selain tak boleh bersinggungan dengan partai, panwascam juga tidak diperbolehkan dari anggota partai politik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Panwascam Boyolali membutuhkan 66 petugas yang nantinya akan disebar di 22 kecamatan.

Untuk pendaftaran mulai sejak 13-26 November 2019 sementara, pendaftaran dan penerimaan berkas pada 27 November hingga 3 Desember 2019.

Sedangkan penelitian kelengkapan berkas administrasi tanggal 27 November sampai 4 Desember 2019. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved