Polemik Pelantikan Pejabat BUMD Boyolali
5 Fakta Bupati Boyolali Lantik DPO Dugaan Korupsi Jadi Dirut BUMD, Kejari Wonogiri Sebut DPO Saksi
Penetapan Iwan sebagai Daftar pencarian orang (DPO) Kejari Wonogiri itu pun pernah ditulis salah satu surat kabar di Solo.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Polemik pelantikan yang dilakukan Bupati Boyolali Agus Irawan kepada Iwan Marwanto sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Ampera Boyolali masih menjadi sorotan.
Pasalnya Iwan Marwanto diduga merupakan saksi kunci yang menjadi buronan kejaksaan negeri (Kejari) Wonogiri.
Baca juga: Penjelasan Kejari Wonogiri Soal Dirut BUMD Boyolali Disebut DPO Korupsi: Iwan Itu DPO Saksi
Iwan Marwanto kini telah resmi menjabat sebagai Dirut sejak dilantik Bupati, Boyolali Agus Irawan, Selasa (19/5/2025).
Penetapan Iwan sebagai Daftar pencarian orang (DPO) Kejari Wonogiri itu pun pernah ditulis salah satu surat kabar di Solo.
Dari keterangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, Iwan Marwanto diduga merupakan aktor intelektual kasus dugaan korupsi pengadaan gamelan di Dinas Pendidikan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Iwan Marwanto merupakan orang yang diduga mengatur pemenangan lelang proyek pengadaan gamelan senilai Rp2,8 miliar oleh Dinas Pendidikan Wonogiri pada 2014.
Namun, ia selalu mangkir dari panggilan penyidik Kejari Wonogiri.
Padahal, Iwan memiliki peran vital dalam proyek pengadaan gamelan untuk 40 SMP yang merugikan negara senilai Rp189 juta.
Terkait dengan hal ini berikut Tribun Solo rangkum 5 fakta terbarunya.
1.Penjelasan Kejari Wonogiri Soal Dirut BUMD Boyolali Disebut DPO Korupsi
Kasi Intelejen Kejari Wonogiri, Daud Waluyo Pohan, menjelaskan status Iwan Marwanto pada kasus yang sempat ditangani adalah sebagai DPO saksi, bukan tersangka.
"Iwan itu DPO saksi. Waktu itu memang dipanggil kaitannya dia sebagai saksi, tapi tidak hadir setelah tiga kali pemanggilan," kata Daud, Kamis (21/8/2025).
Selain itu, menurut dia dari tiga terpidana yang menyebutkan nama Iwan Marwanto hanya satu orang yang mana saat ini orang yang menyebutkan nama Iwan sudah meninggal dunia.
Terpidana maupun saksi lain, kata dia, tidak ada yang menyebutkan nama Iwan Marwanto.
Nama Iwan muncul dari satu terpidana saja.
Iwan Marwanto Dapat SKCK sebagai Syarat Seleksi Dirut BUMD Boyolali Meski Pernah jadi DPO, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Ketua Komisi I Minta Bupati Boyolali Tegas Copot Dirut BUMD, yang Masih Terseret Polemik Status DPO |
![]() |
---|
Kejari Wonogiri Sebut Dirut BUMD Boyolali DPO Saksi Kasus Korupsi 2014: Bukan Tersangka |
![]() |
---|
Penjelasan Kejari Wonogiri Soal Dirut BUMD Boyolali Disebut DPO Korupsi: Iwan Itu DPO Saksi |
![]() |
---|
Sosok yang Isi Jabatan Petinggi BUMD Boyolali Disorot, Jadi 'Hadiah' Bagi Tim Pemenangan Agus-Fajar? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.