Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Proses tahapan Pilkada Tahun 2020 mulai bergulir.
Bawaslu Kabupaten Boyolali kini mulai membentuk Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dengan membuka pendaftaran.
• UMK Boyolali 2020 Sebesar Rp 1.942.500, Naik Rp 152.500 dari UMK 2019
• Nyalon Bupati Boyolali Jalur Independen, MS Jati Martono Dekati Partai Non-PDI Perjuangan
"Kami membutuhkan 3 orang pengawas per kecamatan untuk pilkada 2020 nanti," kata ketua Bawaslu Boyolali, Taryono, Kamis (21/11/2019) siang.
"Di Kabupaten Boyolali ada 22 kecamatan, totalnya kami membutuhkan 66 pengawas untuk pilkada 2020," ujarnya.
Dirinya juga membeberkan untuk pendaftaran dimulai sejak 13-26 November 2019.
Sementara, pendaftaran dan penerimaan berkas pada 27 November hingga 3 Desember 2019.
Sedangkan penelitian kelengkapan berkas administrasi tanggal 27 November sampai 4 Desember 2019.
"Jika pendaftar kurang dari kuota yang dipersyaratkan maka akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran,” ujarnya.
Taryono membeberkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh calon Panwascam.
Yakni berusia minimal 25 tahun, pendidikan terakhir minimal SMA, tidak pernah dipidana.
Selain itu bukan anggota partai politik dan tidak pernah menjadi tim sukses sekurang-kurangnya lima tahun terakhir.
"Selain itu, ada juga sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuh oleh calon pelamar," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, form pendaftaran bisa diunduh langsung di website atau akun media sosial Bawaslu.(*)