Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUSOLO.COM, SUKOHARJO - Mantan Sekda Kabupaten Sukoharjo, Indra Surya, menyoroti manuver kampanye yang dilakukan Bakal Calon Wakil Bupati (Cawabup), Agus Santosa.
Menurutnya, sosialisasi yang bersifat kampanye yang dilakukan Agus melanggar kode etik ASN.
Meskipun dari Bawaslu menilai hal tersebut belum merupakan pelanggaran pemilu, karena tahapan belum dimulai.
"ASN yang masih aktif melakukan kegiatan politik, itu etikanya seperti apa."
"Itu paling tidak melanggar kode etik ASN," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (7/12/2019).
Ia juga menyoroti banyaknya spanduk yang dipasang pasangan Cabup-Cawabup, Etik Suryani-Agus Santosa, karena massa kampanye belum mulai.
• Ginda Ferachtriawan Dikabarkan Daftar Cawawali Lewat DPD PDI-P, Rudy Tak Permasalahkan
"Tindakan itu, seperti tidak nguwongke uwong (memanusiakan manusia), karena merasa tidak ada calon lain."
"Sehingga space yang diberikan bakal calon lain sangat sedikit," jelasnya
Dia membandingkan dengan langkah yang dia ambil saat mendaftar bakal Cabup Sukoharjo.
"Kalau saya, saya tahan dulu hingga pensiun," imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Yayak, itu telah mengambil formulir pendaftaran di DPD PDI-P di Semarang, Jawa Tengah Pada Jumat (6/12/2019).
• 201 Pendaftar Panwascam Pilkada Sukoharjo 2020, Sebanyak 5 Orang Tak Memenuhi Syarat
Dia mengatakan akan mengembalikan formulir itu pada hari ini, Minggu (8/12/2019).
Ia mengaku telah mendapatkan restu dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo terkait pendaftaran dirinya sebagai Cabup Sukoharjo. (*)