Hal Penting Melintasi Tol Trans Jawa: Titik Rawan Kecelakaan hingga Lokasi Rest Area

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, H-5 Jumat (20/12/2019).

TRIBUNSOLO.COM - Hari-hari jelang libur Natal dan Tahun Baru, ruas jalan lintas kota biasanya dipadati kendaraan, baik oleh mereka yang ingin mudik merayakan Natal maupun menghabiskan liburan hingga Tahun Baru.

Hingga H-4 Natal kepadatang sudah terjadi di jalur Tol Trans Jawa.

Pengamanan Pemudik di Tol Solo-Ngawi, Polres Sragen Ikut Siapkan Dua Pospam, Berikut Lokasinya

Bagi anda yang berencana mudik atau melakukan perjalanan jelang libur Natal dan Tahun Baru melalui jalur Tol Trans Jawa, pastikan memerhatikan hal-hal berikut agar perjalanan menjadi aman dan nyaman.

Catat, 7 hal yang harus Anda perhatikan saat melintasi jalur Tol Trans Jawa:

1. Ketahui titik rawan kecelakaan

Melansir pemberitaan Kompas.com, Sabtu (21/12/2019), berikut ini sejumlah titik rawan kecelakaan di jalur tol Trans Jawa yang perlu Anda ketahui:

  1. Ruas Jakarta- Cikampek, Km 55 sampai KM 56 jalur B.
  2. Ruas Palimanan-Kanci, Km 200 sampai km 203 jalur A dan B.
  3. Ruas Batang-Semarang, Km 371 sampai Km 374 pada kedua jalur
  4. Ruas Semarang-Solo, Km 431 sampai 432 jalur B
  5. Ruas Solo-Ngawi, Km 511 sampai 512 jalur B.
  6. Ruas Ngawi-Kertosono Km 643 sampai Km 644 jalur B.

Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengantisipasi titik rawan kecelakaan baru yakni di Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Elevated II.

Selain itu, titik lainnya, Tol Cipali baik yang mengarah ke Jakarta maupun sebaliknya.

2. Posisi Rest Area

Berikut 71 rest area sepanjang Tol Trans-Jawa, dari Merak hingga Probolinggo:

1. Ruas Tol Merak-Tangerang

Rest area KM 43 B memberikan fasilitas pelayanan SPBU, toilet, rumah makan, parkir, dan tempat ibadah.

Rest area KM 68 B memberikan fasilitas pelayanan SPBU, toilet, rumah makan, parkir, dan tempat ibadah.

2. Ruas Tol Jakarta-Tangerang

Rest area KM 14 B memberikan fasilitas pelayanan SPBU, toilet, rumah makan, parkir, dan tempat ibadah.

Halaman
1234

Berita Terkini