Pilkada Sukoharjo 2020

Henry Indraguna Tak Khawatir soal Syarat Bakal Calon Minimal 3 Tahun Jadi Kader PDI-P

Penulis: Agil Trisetiawan
Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Henry Indraguna saat datang ke KPU mengambil formulir jalur independen, Sabtu (12/10/2019).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO -  Bakal Calon Bupati Sukoharjo, Henry Indraguna turut memberikan tanggapan soal satu syarat kader/anggota Partai yang mencalonkan diri harus dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota dengan syarat menjadi anggota selama 3 (tiga) tahun terakhir berturut-turut.

Seperti diketahui, PDI-P membuat 23 syarat dalam pendaftaran Pilkada yang diatur dalam Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari unsur anggota/kader partai.

Henry diketahui baru saja mengantongi KTA PDI-P otomatis akan terpengaruh dengan aturan tersebut.

Henry Indraguna Kader Baru PDI-P Tanggapi soal Aturan Bakal Calon Minimal 3 Tahun Jadi Anggota

Tapi dia mengaku sudah menanyakan hal tersebut kepada DPP PDI-P.

"Saya sudah tanyakan hal itu ke DPP, dan mereka mengatakan, DPP memiliki keputusannya sendiri."

"Jadi tidak perlu dikhawatirkan," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (22/12/2019).

Pengacara yang akrab dengan slogan kowe meneh kowe meneh itu mengatakan, rekomendasi akan kembali kepada keputusan Ketua Umum.

Panwascam yang Akan Bertugas di Pilkada Sukoharjo 2020 Didominasi Wajah Baru

"Yang mendaftar KTA-nya belum ada 3 tahun, semua kembali kepada Ketua Umum, tidak perlu dikhawatirkan," imbuhnya.

Hal ini merujuk kepada hak prerogratif parpol dalam menunjuk pasangan bakal calon kepala daerah-wakil kepala daerah untuk maju. (*)

Berita Terkini