Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Warga jalan Gang Duku II B RT 03 RW 04, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Solo tidak membongkar tower yang berdiri di kawasan perumahan mereka lantaran biayanya mahal.
Ketua RT 03 Gang Duku II B, Dwi Hari K mengatakan, walaupun tower listrik tersebut sudah tidak berfungsi namun warga juga tidak kuasa untuk melakukan pembongkaran. .
Pembongkaran tower tersebut memakan biaya yang cukup besar dari pada biaya untuk membangunnya.
• Viral di Twitter, Inilah Meme Lucu Kaesang Pangarep Bak Pemimpin Sunda Empire di Bandung
"Biaya untuk merubuhkan dua kalinya biaya untuk membuat," tutur Dwi, Sabtu (25/1/2020).
"Itu juga tidak mungkin dilepas, katanya harus beberapa puluh tahun baru bisa dilepas," pungkasnya.
Soal kondisi tower yang tidak berfungsi, sudah ditanyakan langsung kepada pihak PLN.
Itu dilakukan sebelum warga membeli tanah dan membangun rumah di sekitaran tower listrik.
"Warga yang beli tanah di sini juga sudah tanya dulu kepada PLN, jawabannya towernya sudah tidak berfungsi," tutur Dwi kepada TribunSolo.com, Sabtu (25/1/2020).
• Viral ada Tower di Tengah Jalan Kampung di Solo, Ternyata Begini Sejarahnya
• Viral Tower Listrik di Tengah Jalan Perumahan Jajar Solo, Ini Penjelasan Warga
Tower tersebut sudah dibangun sekitar tahun 1970-an sebelum ada pemukiman warga.
Ketua RT 03 Gang Duku, Dwi Hari K mengatakan, tower tersebut telah lebih dulu berdiri sebelum perumahan di sekitarannya dibangun.
"Itu dulunya hanya sebuah tower dan sekitarannya adalah persawahan yang banyak ikannya," terang Dwi kepada TribunSolo.com, Sabtu (25/1/2020).
Dwi menambahkan, tower tersebut dibangun sebagai penunjang Gardu Induk PLN wilayah Jajar yang mulai dibangun sekitar tahun 1970-an.
Pembangunan sudah dilengkapi sertifikat dan dikenai Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Pembangunan memanfaatkan kereta api guna mengangkut material-material berat, diantaranya trafo. (*)