TRIBUNSOLO.COM - Beberapa waktu lalu, Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah sama-sama berurusan dengan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Bibi Ardiansyah dinyatakan positif menggunakan psikotropika setelah menjalani tes urine.
Sedangkan Vanessa Angel dinyatakan negatif.
Per tanggal 20 Maret 2020, pasangan ini disebutkan masih berstatus saksi.
Meskipun Bibi Ardiansyah negatif, namun tak mempengaruhi statusnya sebagai saksi.
• Ari Wibowo Minta Maaf Telah Bagikan Berita Hoax Terkait Dokter Wafat Karena Tangani Pasien Corona
"Dua-duanya masih saksi," ucap Ronaldo saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (20/3/2020).
Bibi masih berstatus sebagai saksi karena suami dari Vanessa Angel itu merupakan pengguna narkotika golongan IV.
"Karena begini, di UU Narkotika itu pengguna itu di pasal 59 tentang psikotropika kalau dia positif golongan I baru bisa dipidana," ujar Ronaldo.
"Nah psikotropika benzo itu golongan IV," lanjutnya.
Karena alasan inilah suami Vanessa Angel tak ditahan oleh pihak kepolisian.
Sementara untuk Vanessa Angel saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Namun bukan tidak mungkin bintang ftv itu akan menjadi tersangka.
Sebab, 20 butir xanax yang menjadi barang bukti saat penahanan keduanya pada Senin (16/3/2020) adalah milik Vanessa Angel.
Vanessa mengaku mendapatkan barang tersebut dari mantan kuasa hukumnya saat menangani kasusnya di Surabaya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan, sebab dalam barang bukti 20 butir xanax, turut ditemukan resep dokter.