Endang memastikan bahwa proses pengadaan akan berhenti sampai pada tahapan berita acara kesepakatan, belum sampai proses kontrak dan pembayaran uang muka.
Baca: DPRD DKI Sebut Jakarta Butuh Rp 5 Triliun Jika Diputuskan Lockdown Corona
Kontrak dan pembayaran uang muka akan dilakukan setelah sistem e-Hajj dibuka kembali.
"Belum ada pembayaran, baik untuk layanan akomodasi, konsumsi, maupun transportasi," tutur dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Persiapan Akomodasi Haji Indonesia di Mekah Capai 97 Persen