Mereka juga diminta untuk bertahan di dalam rumah, dan dapat keluar rumah jika memang ada keperluan mendesak.
Namun, Yuri tetap mengingatkan untuk menjaga jarak aman.
"Patuhi ketentuan-ketenutan tentang pembatasan sosial berskala besar untuk yang di DKI Jakarta dan sekitarnya," ujar Achmad Yurianto.
Dia pun meminta masyarakat untuk tidak pulang ke kampung halaman atau mudik dini. Sebab, ini perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 hingga ke daerah.
"Patuhi semua ketentuan, tidak perlu pertimbangkan untuk pulang kampung. Kita lindungi saudara-saudara kita yang di kampung," ucapnya.
(Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE: Covid-19 di Indonesia Kini 2.738 Kasus, Bertambah 247"