Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memperpanjang masa belajar di rumah hingga 30 April 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Wardani Sugiyanto membenarkan kebijakan tersebut.
"Melihat kondisi saat ini, Disdik Kabupaten Klaten akan perpanjang masa belajar di rumah,"ungkap Wardani saat ditemui TribunSolo.com di Kantor Disdik Kabupaten Klaten, Kamis (9/4/2020).
• Tolak Dikarantina di Solo, Warga Luar Kota Ini Balik ke Kota Asal, Dikawal Ketat Sampai Keluar Solo
• Cerita Tompi tentang Glenn Fredly yang Khawatirkan Warga Indonesia Tak Bisa Mudik karena Corona
Wardani mengatakan, masa belajar dirumah akan diperpanjang hingga akhir April 2020 ini.
"Dinas akan perpanjang hingga 30 April 2020, kami menyesuaikan dengan kebijakan Provinsi Jawa Tengah," kata Wardani.
Wardani mengatakan, kebijakan yang ia perpanjang bedasarkan dari konsultasinya dengan jajaran Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Klaten.
"Itu dari hasil konsultasi kami dengan Bupati, Sekda dan anggota Gugus Tugas Kabupaten Klaten lainnya," ucap Wardani.
Wardani saat ini berencana akan membuat Surat Edaran (SE) Disdik Klaten yang baru terkait kebijakan ini.
"Belum kami buat suratnya, rencana segera kami buat segera," katanya.
Ia mengatakan, kemungkinan masa belajar di rumah akan diperpanjang jika kondisi Kabupaten Klaten belum membaik.
"Semoga pandemi ini, bisa cepat berakhir," harapnya. (*)