Dikatakan, lockdown lokal yang dilakukan itu merupakan apresiasi warga untuk mengantisipasi penyebaran Corona dan memangkas mata rantai di lingkungan permukiman padat.
"Setelah kejadian yang dialami warga kami, kami melakukan pemasangan portal di jalan-jalan protokol desa," kata Murdiyanto.
Lebih lanjut dia menjelaskan, warga sudah menutup semua gang-gang kecil di RT/RW di wilayahnya.
"Tapi akses jalan di berbatasan dengan RT/RW masih tetap dibuka," jelasnya.
Bahkan tidak hanya sebatas memasang portal, Pemerintah Desa menurut Murdiyanto juga meminta dijaga bergiliran.
"Langkah itu untuk mempermudah mengontrol keluar masuknya orang yang melewati wilayahnya," terang dia.
"Ini untuk kebaikan seluruh warga desa kami untuk perangi Covid-19," ungkapnya menekankan.
Peserta Ijtima Gowa
Sebelumnya, seorang warga Desa Gawanan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal sempat mengikuti Ijtima Ulama Dunia Zona Asia 2020 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kepala Desa Gawanan, Murdiyanto menyampaikan, mendiang pulang dari acara Ijtima Ulama Dunia Zona Asia 2020 sekira tanggal 25 Maret 2020.
"Tanggal 6 April 2020, almarhum periksa ke puskesmas dan dinyatakan sehat, ia juga diminta isolasi mandiri selama 14 hari," kata dia kepada TribunSolo.com, Minggu (12/4/2020).
Mendiang setibanya di rumah sudah langsung berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
"Masih ODP, kalau aturannya semua yang datang dari luar kota atau yang mudik sudah langsung masuk ODP," tutur Murdiyanto.
Mendiang kemudian mengalami gejala sesak napas dan sempat dirawat di Rumah Sakit Paru Jajar Solo pada tanggal 7 April 2020.
Statusnya pun kemudian dinaikkan menjadi PDP.