Aksi Kocak Bintang Emon Parodikan Ferdian Paleka Bagikan Sembako 'Sampah' ke Transpuan, Ini Aksinya

Penulis: Naufal Hanif Putra Aji
Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bintang Emon Bikin Parodi Kasus Ferdian Paleka

Satu orang berinisial T sudah ditahan dan berstatus tersangka.

"Untuk T kemarin sudah diperiksa. Sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polrestabes Bandung. Peran T, turut melakukan tindak pidana," katanya.

Raja Obat Jambang Wak Doyok Terancam 5 Tahun Penjara, Gara-gara Cincin Buatan Indonesia

Dilihat dari kontruksi perbuatan dari peristiwa pemberian bantuan berisi sampah, polisi menyimpulkan sementara, kasus ini berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat ini, meski sudah menahan dan menetapkan satu tersangka, kasus ini masih berstatus penyelidikan.

"Dari penyelidikan ini kami berupaya melengkapi unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE. Untuk saksi sudah dimintai keterangan empat orang," katanya.

‎Kemarin, sosok perempuan mengaku ibu tiri Ferdian memberikan klarifikasi ihwal kasus dan perbuatan yang dilakukan anaknya.

Perempuan itu dimungkinkan jadi saksi.

"Kemungkinan akan kami mintai keterangan," ucap Galih.

(TribunSolo / naufalhpa) (TribunStyle)

Berita Terkini