Solo KLB Corona

Pemkab Karanganyar Bolehkan Salat Id di Tanah Lapang, Pemerhati Sosial : Sebaiknya Tetap Waspada

Penulis: Ryantono Puji Santoso
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : Ratusan jemaah saat menunggu salat id berlangsung di Alun-alun Karanganyar, Minggu (11/8/2019).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Pemerhati sosial, BRM Kusumo Putro angkat bicara terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang mengizinkan warganya untuk melangsungkan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di tanah lapang meski pandemi Corona belum reda.

Adapun, penyelenggaraan Salat Idul Fitri tetap harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yang dianjurkan pemerintah.

Kusumo mengatakan, sampai saat ini pemerintah belum mencabut status darurat nasional terkait wabah virus tersebut. 

"Kalau saya merasa kurang tepat, Salat Id di tanah lapang," papar Kusumo, Rabu (20/5/2020). 

Masjid Besar di Colomadu Tetap Gelar Salat Ied, Begini Protokol Kesehatan yang Harus Dilalui Jemaah

Tetap Gelar Salat Ied, Takmir Prediksi Jemaah Paling Hanya 100 Jemaah, Padahal Kapasitas 350 Jemaah

Apalagi, puncak pandemi virus bernama ilmiah SARS-CoV2 itu diprediksi terjadi pada akhir Mei dan Juni 2020. 

Bila nanti ada perkumpulan massa di satu wilayah dikhawatirkan akan menimbulkan penularan baru. 

"Walaupun kurva Karangannyar terus menurun bukankah sebaiknya tetap waspada," jelas dia ditemui di kawasan Pemkot Solo. 

Hal ini juga di khawatirkan memicu daerah lainnya melakukan hal yang sama. 

Menurut dia, saat ini sudah ada Imbauan melakukan salat Idul Fitri di rumah saja dari pemerintah pusat. 

"Kalau bisa mengikuti pusat ada dari Kemenag sudah ada edaran," jelas dia. 

"Kalau tetap diadakan, bisa persebaran jadi tidak terbendung," kata Kusumo. 

Dia juga menuntut agar kebijakan tersebut bisa dicabut. (*)

Berita Terkini