Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menegaskan tidak akan mengeluarkan izin salat Idul Fitri 2020 di masjid hingga tempat umum seperti di lokasi terbuka atau lapangan.
Sekda Solo Ahyani mengatakan, mereka tidak memberikan izin penyelenggaraan ibadah salat Idul Fitri di tanah lapang dan masjid.
Namun, penyelenggaraan ibadah salat Idul Fitri 2020 ini diimbau dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Kita tidak melarang, tapi tidak memberi izin untuk salat Idul Fitri di lapangan dan masjid," terang dia, Rabu (20/5/2020).
Selain itu, takbiran keliling juga diimbau untuk tidak dilaksanakan terlebih konvoi di jalanan.
• Bonbin Jurug Jual Tiket di Muka karena Terdampak Corona, Tak Ada Seminggu 42 Ribu Tiket Ludes Dibeli
• Imbas Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS, Pemkot Solo Sampai Kirim Surat Buat Nunggak Bayar
Bila ada marbot yang hendak melaksanakan takbir di masjid dengan pengeras suara diizinkan dengan waktu tertentu.
"Kalau mau takbiran di masjid tidak apa-apa, yang penting tidak berkerumun tetap pakai protokol kesehatan," kata dia.
Dia meminta masyarakat bisa memahami dan menjaga bersama.
Mengingat saat ini lanjut pria yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Solo itu, kasus Corona masih terjadi.
• Lanud Adi Soemarmo Solo Bagikan 1.000 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19 di Colomadu
• Tetap Gelar Salat Id, Masjid Nurjamil Colomadu Tak Bolehkan Jemaah Salaman : Datang, Salat, Pulang
"Sadar bahwa penyakit Covid-19 bukan sembarangan dan sangat menyita waktu dan tenaga," papar dia.
Pihaknya meminta masyarakat juga memikirkan tenaga medis yang berjuang, mereka juga tidak bertemu dengan keluarga.
"Satu pasien butuh 10-15 tenaga medis, kita harus peduli tenaga medis yang merawat ini," kata dia. (*)