Sehingga diharapkan masyarakat menaati imbauan tersebut sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.
"InsyaAllah sudah ada panduan secara rinci dari MUI tentang tata caranya, sehingga insyaallah ini sangat mudah dipahami oleh masyarakat yang akan melaksanakan Salat Id dirumahnya masing-masing," imbuhnya.
Sementara itu Ketua MUI Sukoharjo, Abddullah Faishol menyampaikan, MUI bersama ormas Islam se-Sukoharjo sudah mengeluarkan himbauan.
Mengingat kerumunan massa di lapangan tidak bisa terkendali, maka sebaiknya pelaksanaan Salat Id tahun ini diselenggarakan di rumah masing-masing.
Hal tersebut lantaran penularan Covid-19 ini dari orang ke orang.
"Salat Id bisa dilaksanakan di rumah, tanpa khotbah bisa, tata caranya seperti Salat Id biasa," jelasnya.
Meski sudah ada himbauan, tetapi ia tidak memungkiri jika masih banyak masyarakat yang ngeyel.
Kendati demikian ia berharap agar himbauan tersebut ditaati agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. (*)