TRIBUNSOLO.COM, AMERIKA SERIKAT - Gara-gara ulah satu orang, kini Amerika Serikat dilanda kerusuhan.
Pemicunya adalah ulah seorang polisi bernama Derek Chauvin.
• Samantha Brahmacharini Miss Universe Malaysia 2017 Dikecam Usai Posting tentang Kasus George Floyd
• Kesaksian Politisi Pro Trump : Donald Trump Syok Lihat Jumlah Pendemo Kasus George Floyd
Ia menenangkap seorang warga kulit hitam bernama George Floyd.
Nah, penangkapan Chauvin dilakukan dengan cara brutal, yakni menekan leher Floyd dengan dengkulnya.
Floyd pun meninggal akibat peristiwa itu.
Sebelum tewas, Floyd sempat mengatakan : "Aku tak bisa bernafas,".
Nah, keluarga Floyd kemudian menyewa tenaga independen untuk melakukan otpsi terhadap jenazah George Floyd.
Dilansir New York Times, hasil dari otopsi adalah, Floyd dinyatakan meninggal akibat asphyxia dari tekanan berkelanjutan.
Lalu, apa itu asphyxia?
Ketika seseorang mengalami sesak napas (asphyxia), berarti pernapasannya terganggu sehingga mpengiriman oksigen ke jaringan dan sel-sel tubuh berkurang.
Hal itu bisa berakibat fatal dan terjadi secara traumatis ketika seseorang mengalami tekanan yang kuat pada "area dada".
Namun, asphyxia bisa juga disebabkan oleh tersedak, tenggelam, dan tercekik. Dalam bahasa Yunani, istilah ini secara harfiah berarti "berhentinya denyut nadi".
Menurut dokter forensik Allecia Wilson, dari bukti-bukti yang ada penyebab kematian Floyd memang asfiksia mekanik.
Istilah "mekanis" berarti semacam kekuatan fisik (seperti lutut) yang terlibat, mengganggu pengiriman dan pengambilan oksigen.
"Kebanyakan asfiksia mekanik memengaruhi pernapasan atau aliran darah, dan yang terakhir ini biasanya disebabkan oleh pembuluh leher atau kompresi toraks," menurut Medscape.