Sementara, asfiksasi non-mekanis bisa disebabkan oleh bahan kimia di udara.
Penguji independen mengatakan, lutut polisi di punggung Floyd menekan paru-parunya dan menghentikan organ vital itu untuk mengambil atau mengeluarkan udara.
Floyd tidak bisa bernapas, seperti yang ia katakan kepada petugas dalam video dari insiden mengerikan itu.
Namun, otopsi baru mencatat bukan hanya lutut yang menyebabkan kematian Floyd, melainkan juga karena petugas lain yang menahannya.
"Tidak hanya lutut di leher George yang menjadi penyebab kematiannya, tetapi berat kedua petugas polisi lainnya di punggungnya, yang mencegah aliran darah ke otaknya dan aliran udara ke paru-parunya."
Demikian kata Antonio Romanucci, pengacara keluarga Floyd, menurut The New York Times. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "George Floyd Meninggal karena Asphyxia, Apa Itu?"