Solo KLB Corona

Pelimpahan Napi Harus Disertai Hasil Rapid Test Jelang New Normal, Polresta & Rutan Solo Koordinasi

Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : Tersangka penyelundup sabu-sabu di Rutan Klas 1 A saat gelar perkara yang dipimpin Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai di Mapolres Solo, Senin (10/2/2020).

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rumah Tahanan (Rutan) Klas I A Solo mewajibkan tahanan yang akan masuk menyertakan hasil rapid test saat new normal di tengah pandemi Corona.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai menyampaikan, sampai saat ini pihaknya belum menerima hasil rapid test dari DKK Solo.

Dari sebanyak 320 orang yang terdiri dari personel kepolisian dan tahanan tersebut, terdapat 34 tahanan yang menjalni rapid test.

"Hasilnya (rapid test) kami masih menunggu dari DKK Solo, katanya dua sampai tiga hari lagi. Hari ini masih ada sekitar 23 anggota yang menjalani rapid test," katanya di Mapolresta Solo, Rabu (3/6/2020).

Begini Gambaran Angkutan Kereta Api saat New Normal Mendatang, Tak Pakai Masker Tak Boleh Masuk

New Normal, Dirut PT KAI Cek Kesiapan Stasiun Solo Balapan : Physical Distancing Jangan Diabaikan

Terkait rapid test yang dilakukan kepada para tahanan, lanjut Kombes Pol Andy Rifai, hasil rapid test tersebut sebagai syarat melimpahkan tahanan kepolisian ke Rutan Kelas I A Solo.

"Kita sudah koordinasi dengan Rutan, untuk nantinya menyertakan hasil rapid test saat melimpahkan tahanan ke sana," ungkapnya.

Rutan Klas 1 A Solo mulai menerima limpahan tahanan dari kejaksaan, pengadilan dan kepolisian mulai Selasa (2/6/2020).

Terpisah, Kepala Rutan Kelas I A Solo, Sholeh Joko Sutopo menjelaskan, rutan bisa menerima limpahan tahanan dari kejaksaan, pengadilan maupun kepolisian dengan syarat menyertakan hasil rapid test.

Pria di Solo Ini Dicokok karena Sengaja Jual Beli Miras Impor via Online Layaknya Bisnis Online Shop

Selain itu, Rutan juga telah menyiapkan dua ruang isolasi bagi tahanan yang akan masuk dengan kapasitas 20 orang.

"Sebelum masuk akan isolasi dulu 14 hari, baru ditempatkan di blok hunian. Nanti pengiriman bertahap, mekanismenya sudah kita koordinasikan dengan kejaksaan, pengadilan dan kepolisian," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polresta Solo Tunggu Hasil Rapid Test Tahanan Sebelum Kirim ke Rutan

Berita Terkini