Solo KLB Corona
Begini Gambaran Angkutan Kereta Api saat New Normal Mendatang, Tak Pakai Masker Tak Boleh Masuk
Moda transportasi kereta api tengah disiapkan untuk menghadapi penerapan new normal.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Moda transportasi kereta api tengah disiapkan untuk menghadapi penerapan new normal.
Berbagai persiapan teknis, mulai dari pembelian tiket sampai keberangkatan dimatangkan oleh pihak PT KAI.
Dalam kunjungan di Stasiun Solo Balapan pada Rabu (3/6/2020), Dirut PT KAI Didiek Hartantyo memberi gambaran bagaimana kebijakan new normal berlaku dalam moda kereta api.
Humas Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto menuturkan jika pembelian tiket diutamakan melalui online.
• New Normal, Dirut PT KAI Cek Kesiapan Stasiun Solo Balapan : Physical Distancing Jangan Diabaikan
• Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi yang Dijual Online oleh 2 Mahasiswa Solo di Tengah Libur Corona
Hal tersebut guna mengindari antrean menumpuk saat pembelian tiket berlangsung.
"Agar penumpang tidak saling berdesakan," kata Eko saat dihubungi TribunSolo.com.
Para penumpang sendiri diharuskan mengenakan masker sebagai bagian dari protokol kesehatan.
Selain itu meskipun hand sanitaser disediakan oleh pihak Stasiun Solo Balapan namun para calon penumpang dipersilakan untuk membawanya sendiri sendiri.
"Kalau masker itu wajib dipenuhi, kalau tidak pakai tidak boleh naik," tegasnya.
"Hand sanitaiser sebaiknya bawa sendiri sendiri," katanya.
• Toyota Fortuner Berikan Diskon Menarik hingga Rp 100 Juta di Awal Bulan Juni Ini
• Update Corona Solo 2 Juni 2020 : Terkonfirmasi Positif Tetap 34 Orang, Tetapi PDP dan ODP Bertambah
Untuk tempat duduk sendiri akan diatur sedemikian rupa agar pshysical distancing tetap terpenuhi.
Yang menarik adalah keberangkatan di daerah zona merah dengan angka Covid-19 tinggi seperti Jakarta dan Surabaya.
Apakah penumpang akan diwajibkan memakai surat izin keluar masuk (SIKM) atau surat sehat yang sejenis.
"Kalau soal itu kita tunggu aturan pemerintah," ujar Eko. (*)