Pro Kontra RUU HIP

Korlap Demo RUU HIP Saat Terjadi Pembakaran Bendera PDIP di Depan DPR RI Dimintai Keterangan Polisi

Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar video bendera PDIP ikut dibakar massa saat bendera terlarang PKI mulai dibakar saat aksi penolakan RUU HIP di depan DPR RI, Rabu (24/6/2020).

Aksi itu akan melibatkan kader dari enam DPC PDIP di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Isi Lengkap Surat Perintah Megawati Soekarnoputri Buntut dari Bendera PDIP Dibakar Massa di Jakarta

Kini Bola Pun di Tangan Kapolri, Ketua Komisi III DPR Meminta Aksi Pembakaran Bendera PDIP Diusut

"Kita ada enam DPC di Jakarta, dari Jakarta Pusat sampai Kepulauan Seribu sama-sama menuntut pelaku pembakaran diadili sesuai proses hukum," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, ada pihak-pihak yang sengaja membuat kegaduhan dalam aksi demonstrasi tersebut.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai. Kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020) P

eristiwa pembakaran bendera itu juga menjadi perhatian serius Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Kamis (25/6/2020), Megawati mengeluarkan surat perintah harian kepada semua kader PDI-P di seluruh Indonesia.

Melalui surat tersebut, ia meminta aksi pembakaran bendera itu diproses secara hukum.

Setiap kader PDI-P yang mengetahuinya harus mengawal proses hukum tersebut. Megawati juga menegaskan, partainya tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Minta Penjelasan Korlap Demo Terkait Pembakaran Bendera PDI-P

Berita Terkini