Pro Kontra RUU HIP

Seusai Megawati Buat Surat Perintah, di Bekasi Kader PDIP Demo, di Jakarta Temui Kapolda Metro Jaya

Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar video bendera PDIP ikut dibakar massa saat bendera terlarang PKI mulai dibakar saat aksi penolakan RUU HIP di depan DPR RI, Rabu (24/6/2020).

Para massa aksi lengkap memakai atribut serba merah seperti pakaian dan bendera.

Selama diperjalanaan, massa menyanyikan Indonesia Raya, mars PDIP, maupun sejumlah tuntutannya.

Kini Bola Pun di Tangan Kapolri, Ketua Komisi III DPR Meminta Aksi Pembakaran Bendera PDIP Diusut

Isi Lengkap Surat Perintah Megawati Soekarnoputri Buntut dari Bendera PDIP Dibakar Massa di Jakarta

Dalam tuntutannya, mereka meminta agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pembakaran bendera PDIP oleh massa aksi demo tolak RUU HIP di DPR RI Jakarta.

Seorang orator mengatakan Partai PDIP tengah diuji kesabarannya. Bendera itu merupakan lambang, panji serta kehormatan partai.

Maka itu meski disakiti, diminta massa tetap tenang dan damai. Serahkan semua kasus ini kepada aparat kepolisian.

Di Polres Metro Bekasi Kota juga akan melaporkan kasus pembakaran bendera tersebut. 

Ketua Komisi III Temui Kapolda Metro Jaya

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry yang juga kader PDIP melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).

Pertemuan terkait pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh oknum massa saat demo penolakan RUU HIP di depan Gedung DPR RI, Rabu (24/6/2020).

Usai bertemu Kapolda Metro Jaya, Herman Herry memaparkan hasil pertemuan itu kepada wartawan.

"Saya berdiskusi dengan Kapolda Metro dan Dirkrimum terkait persoalan pembakaran bendera PDI Perjuangan beberapa waktu lalu," kata Herman di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Menurut Herman yang ia sampaikan ke Kapolda Metro Jaya bahwa dirinya sangat menyesali kejadian tersebut.

"Kami datang kepada Kapolda untuk meminta Kapolda melakukan langkah-langkah hukum secara profesional. Kedua, negara kita ini adalah negara hukum bukan barbar. Siapapun akan marah jika dihina, tentunya ungkapan kemarahan itu harus disalurkan lewat peraturan perundang-undangan," kata Herman.

Yaitu, tambah dia, meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan hukum yang bermartabat.

"Tadi hasil diskusi kami adalah bahwa sampai saat ini belum ada laporan dari PDIP sebagai pihak yang merasa dirugikan. Informasi dari Kapolda bahwa baru akan ada laporan nanti jam 2 siang, dari tim hukum PDIP ke Kapolda dan Dirkrimum," kata Herman.

Halaman
123

Berita Terkini