TRIBUNSOLO.COM, SIDOARJO - Kepolisian di Sidoarjo akhirnya menetapkan Pije (41) pria asal Medan, sebagai tersangka dalam insiden pembakaran mobil Toyota Alphard milik artis Via Vallen.
Penetapan tersangka ini didasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan terhadap beberapa saksi, rekaman CCTV, dan keterangan Pije sendiri.
• Tulisan Pesan Kematian di Dinding Rumah Via Vallen, Sebelum Mobil Mewah Pedangdut Dibakar Pelaku
• Sosok Pije, Pria Pembakar Mobil Via Vallen : Fans Garis Keras, Isi Tasnya Jenglot dan Bambu Kuning
"Sehingga penanganan perkara ini sudah kita naikkan ke penyidikan. Yang bersangkutan sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Kapresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Rabu (1/7/2020).
Pije dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP tentang pembakaran.
Namun, polisi mengaku masih berupaya mendalami kasus ini.
Tentang motif pembakaran, sejauh ini mengarah ke sakit hati.
Bukan sakit hati ke Via Vallen, tapi ke seseorang yang sempat menemui Pije ketika dia berusaha menemui Via Vallen di rumahnya.
"Pelaku adalah warga Sumatra Utara yang tinggal di rumah kontrakannya di Cikarang. Sehari-hari kerja serabutan, jualan celana, kaos, dan sebagainya. Dia mengaku nekat jauh-jauh ke Sidoarjo dengan nggandol truk dan sebagainya demi bertemu langsung dengan Via Vallen. Dia fans berat," tandas Sumardji.
Namun, sesampai di rumah Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Pije mengaku mendapat sambutan yang kurang baik dari orang yang menemuinya.
"Dia dua kali ke rumah Via Vallen. Tapi tidak ketemu Via Vallen langsung,"
"Hanya ditemui seseorang, tapi dia mengaku tersinggung lantaran perkataan orang itu tidak enak didengar. Seperti menyebut kotor, lusuh dan sebagainya. Itu pengakuan pelaku," ungkap Sumardji.
Karena itulah diduga Pije sakit hati.
Dia kemudian datang lagi ke rumah Via Vallen dini hari kemarin.
Kemudian membakar mobil mewah milik Via Vallen yang terparkir di samping rumah.
Meski ada bukti botol berisi bensin dan sebagainya, pelaku mengaku tidak merencanakan aksi itu. Hanya spontan.