Maka dia terpaksa melakukan isolasi mandiri dan tidak hadir ke KPU Klaten secara fisik, sesuai dengan aturan PKPU nomor 10 Tahun 2020.
"Mendapatkan hasil tersebut, saya lakukan isolasi mandiri selama 14 hari, mengkonsumsi makanan bergizi untuk meningkatkan imunitas tubuh, serta olah raga,' aku dia.
"Selain itu, saya juga tidak hadir secara fisik mendaftar ke KPU Klaten, namun saya tetap berpatisipasi secara daring," ucap Fajri. (*)