Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo menyoroti jumlah simpatisan yang mengantar para bakal pasangan calon Pilkada Solo 2020 untuk mendaftar ke KPU Solo.
Tak terkecuali, pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo).
• Tantang Gibran, Bajo Daftar Hari Ini, Personel Keamanan Bersenjata Lengkap Siaga di KPU Solo
• Joswi Mendaftar ke KPU Sukoharjo Hari Ini, 200 Personel Keamanan Gabungan Bersiaga
Untuk Bajo, ribuan simpatisan dan pendukung mengantar pasangan yang maju melalui jalur independen.
Kurang lebih 1.080 orang berangkat bersama-sama dari rumah pemenangan Bajo, Jalan Ki Ageng Mangir Nomor 8, Kelurahan Penumping, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Rombongan Bajo berangkat bersama-sama menuju kantor KPU Kota Solo, Jalan Kahuripan Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari pukul 09.00 WIB.
Diantara mereka ada yang naik andong dan ada yang berjalan kaki menempuh jarak kurang lebih 4,5 kilometer.
Rombongan berangkat berbaris membentuk 3 saf mengikuti langkah kuda yang ditunggangi pasangan Bajo.
Mayoritas menggunakan masker saat mengantar Bajo mendaftar ke kantor KPU.
Divisi PHL Bawaslu Kota Solo, Mustakin mengatakan masalah rombongan pengantar memang menjadi catatan bagi pasangan Gibran - Teguh dan Bajo.
Terlebih, KPU telah membatasi jumlah orang yang berhak masuk ke kompleks kantor.
• Tim Kampanye Bajo Sebut Tak Ada Seremonial Khusus Sebelum Daftar ke KPU: Doa Langsung Berangkat
Hanya 12 orang yang diperbolehkan mendampingi pasangan bakal calon saat pemeriksaan berkas di ruang KPU.
Sementara jumlah orang yang boleh berada di halaman KPU hanya dibatasi kurang lebih 30 orang.
"Untuk masalah pengombyong atau pengarak menuju KPU ini jelas melanggar protokoler kesehatan. Tidak mematuhi prokoler," kata Mustakin, Minggu (6/9/2020).
Bawaslu, aku Mustakin, sudah memberikan peringatan lisan kepada tim masing-masing pasangan bakal calon.