"Pisau itu diambil dan disembunyikan di belakang," ucapnya.
"Sebenarnya ada waktu bagi pelaku untuk membatalkan niatnya itu, tapi dia tetap melakukan pembunuhan itu," tambahnya.
Aditya meyakini, saat Henry melakukan aksi pembunuhan keluarga Suranto itu, pelaku dalam keadaan yang sehat, atau tidak dalam keadaan gangguan kejiwaan.
"Maka unsur pembunuhan berencana bisa dikenakan pelaku dalam aksi pembunuhan tersebut," jelasnya. (*)