Cara Mengurus dan Memperbaiki Data e-KTP yang Salah
Bawa semua dokumen persyaratan yang diperlukan seperti e-KTP lama yang ingin diperbaiki, fotokopi kartu keluarga, dan lainnya (menyesuaikan dengan keperluan Anda).
Datangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
Cari loket untuk mengurus KTP dan KK. Lalu, jelaskan sedetail mungkin tentang ganti data e-KTP yang salah atau update data e-KTP.
Serahkan semua dokumen perubahan data e-KTP kepada petugas Dukcapil.
Setelah semua dokumen persyaratan yang diberikan selesai diperiksa dan sesuai dengan ketentuan, Anda akan diberikan resi untuk pengambilan e-KTP baru atau yang sudah diperbaiki.
Anda sudah bisa pulang dan silahkan menunggu kurang lebih 14 hari dan harap bersabar karena lama proses bisa berbeda-beda di setiap Dukcapil.
(*)