Adapun rapat pleno penetapan calon Pilkada Solo 2020 diselenggarakan di Aula kantor KPU Solo di Jalan Kahuripan Utara Nomor 23 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Jumlah yang hadir di dalam aula itu dibatas mengingat masih mewabahnya virus Corona.
"Adapun penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020," kata Ketua KPU Solo Nurul Sutarti, Rabu (23/9/2020).
“Nama pasangan calon wali kota/wakil wali Kota, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa dari PDI Perjuangan. Jumlah kursi 30 kursi dan tanggal mendaftar 4 September 2020," tambahnya.
• Sah, Gibran-Teguh dapat Nomor Urut 1, Bajo dapat Nomor Urut 2 pada Pilkada Solo 2020
• Tes Kesehatan, APD Gibran Anak Jokowi Paling Lengkap Dibandingkan Peserta Lain, Ini Penampakannya
Total jumlah kursi itu didapatkan lantaran mayoritas partai parlemen memilih merapat ke poros pasangan Gibran – Teguh.
Sebut saja, PAN, Gerindra, Golkar, dan PSI.
Sementara itu, Nurul menuturkan Bajo yang maju dari jalur perseorangan atau independent mendapat 38.831 dukungan.
"Mendaftar 6 September 2020," katanya.
Nurul mengungkapkan kedua pasangan calon tersebut sudah memperbaiki dan melengkapi semua berkas pencalonan.
"Kekurangan sudah lengkap, ini sudah kami tetapkan sebagai calon dalam Pilkada Solo 2020 melalui rapat pleno," ungkapnya. (*)