Langkah pemasangan sambungan listrik baru melalui telepon :
1. Hubungi Call Center PLN di nomor 123. Sampaikan permintaan memasang sambungan baru di rumah Anda.
2. Selanjutnya Anda akan diminta untuk melengkapi berkas-berkas administrasi seperti kartu identitas dan peta rumah Anda.
3. Tim dari PLN akan melakukan survei untuk mengukur jarak tiang listrik, jarak trafo, dan hal teknis lainnya.
4. Anda akan diminta untuk membayar sambungan listrik baru di kantor PLN atau melalui bank yang telah ditentukan.
5. Setelah membayar, Anda juga diharuskan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
6. PLN akan memasang sambungan listrik baru yang terhubung ke rumah Anda.
Langkah pemasangan sambungan listrik baru secara online :
1. Kunjungi laman pln.co.id lewat browser di ponsel atau komputer.
2. Setelah masuk ke situs PLN, klik pada menu Pasang Sambungan.
3. Selanjutnya akan muncul halaman Syarat dan Ketentuan Pasang Baru.
Gulirkan hingga ke bawah, klik Setuju setelah membaca semua tulisan.
4. Anda akan diminta mengisi formulir dengan data yang benar dan sesuai dengan kartu identitas Anda.
5. Bagian selanjutnya adalah mengisi Data Pemohon, klik pada kolom Copy Data Pelanggan agar data bisa terisi otomatis.
6. Langkah berikutnya setelah mengisi data adalah menekan menu Hitung Biaya.