Bocah 7 Tahun dengan Lugu Cerita Diberi Uang Rp 2000 Usai Dicabuli Tetangganya, Orang Tua Syok

Editor: Reza Dwi Wijayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan anak

TRIBUNSOLO.COM - Belum mengerti apa-apa, seorang bocah berusia 7 tahun di Mamuju, Sulawesi Barat pulang ke rumah sambil menggenggam uang Rp 2.000.

Ternyata bocah tersebut telah dicabuli tetangganya sendiri.

Bocah ini mengaku mendapat uang Rp 2.000 usai diperlakukan tak senonoh oleh tetangganya yang selama ini ia kenal baik.

Orangtua korban yang mendengar penuturan polos anaknya langsung syok.

Baca juga: Modus Beri Mantra di Kemaluan Agar Tak Diganggu Laki-laki, Dukun di Sidoarjo Cabuli Gadis 16 Tahun

Baca juga: Bejat, Ayah di Deli Serdang Cabuli Anak Kandung dari SD Sampai SMA

Baca juga: Jelang Melahirkan Anak Kedua, Sabai Dieter Akui sudah Siapkan Nama, Suami Siaga Antar Lahiran

Orangtua korban pun mengadukan perbutaan asusila tetanganya hingga pelaku akhirnya ditangkap polisi.

Herman, pelaku pencabulan ini terpaksa diamankan tim Pyton Polresta Mamuju, Selasa (20/10/2020).

Perbuatan tersangka terungkap setelah korban berisial NA yang masih berumur tujuh tahun ini, melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada orangtuanya.

Kronologi kejadian ini bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya usai membeli jajanan dari salah satu warung tak jauh dari rumahnya di Kelurahan Rimuku, Mamuju, Senin (19/10/2020).

Di tengah perjalanan pulang ke rumahnya, korban dipanggil pelaku yang memang sudah lama dikenal korban.

Pelaku meminta bantuan korban untuk memijat pelaku.

Agar korban tak menolak, ia dijanjikan uang Rp 2.000.

Korban yang tergiur janji pelaku tentu saja tak banyak menolak dan korban mau saja mengikuti apa yang diperintahkan pelaku.

Termasuk, ketika pelaku meminta korban membuka pakaiannya.

Korban pun langsung diajak ke kamar korban.

Saat korban berada di kamar, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya, dengan meminta korban untuk membuka pakaian dalam hingga pelaku leluasa melampiaskan nafsu bejatnya.

Baca juga: Meski Gurunya Positif Covid-19, Para Siswa yang Sempat Masuk Sekolah Tatap Muka Tak Jalani Uji Swab

Baca juga: Kampung Presiden di Solo Sepi & Sunyi Tak Ada Demo saat Momen Setahun Jokowi-Amin, Ini Alasannya

Usai dicabuli korban langsung pulang ke rumahnya sambil membawa uang lembaran Rp 2.000 dari pelaku.

Korban yang masih polos tentu saja menceritakan semua peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya.

Orangtua korban yang mendengar penuturan polos anaknya tentu saja kaget dan shock.

Tetangga yang tak pernah ia bayangkan ternyata menjadi predator terhhadap anaknya.

Wakasat Reskrim Polresta Mamuju Ipda Kasmuddin Patma membenarkan terjadinya insiden tak senonoh yang dilakuka tersangka terhadap bocah tetangganya. 

“Kasus asusila ini terbongkar setelah korban yang masih lugu menceritakan apa saja yang baru saja ia alami di rumah tersangka,”jelas Ipda Kasmuddin Patma.

Wakasat Reskrim Polresta Mamuju Kasmaruddin menjelaskan, tak berselang lama setelah orangtua korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke polisi, pelaku ditangkap di kediamannya.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.  

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban. Atas perbuatannya pelaku diganjar Undang-undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman kurungan penjara lebih dari lima tahun. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Rp 2000, Bocah 7 Tahun dengan Lugu Cerita Diberi Uang Usai Dicabuli Tetangga"

Berita Terkini