Berita Klaten Terbaru
Kisah 2 Warga Klaten Tangkap Pencuri Malah Dipenjara, Apes, Ini Masalah yang Menjerat Mereka
Kisah Apes 2 Warga Klaten Tangkap Pencuri Malah Dipenjara, Gara-gara Satu Kesalahan ini
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dua orang warga Getasan, Glodogan, Klaten Tengah, Klaten kini terancam penjara, anehnya, justru gara-gara mereka menangkap seorang pria yang hendak mencuri.
Bagaimana bisa?
Baca juga: Viral TikTok Cewek Bangga Nongkrong di Mall, Para Artis Sultan Malah Enjoy Makan di Pinggir Jalan
Baca juga: Viral Kasus Pembobolan Rekening Melalui Nomor Ponsel, Simak 3 Tips Menghindarinya
Kisah ini bermula sekitar satu tahun lalu.
Kejadian bermula ada 2 warga Getasan, Desa Glodogan, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten yang memergoki seorang warga yang diduga hendak mencuri sebuah sepeda.
Menurut Kepala Desa Glodogan, Zaenal Arifin, dua warganya itu kemudian memukuli si pria mencurigakan tersebut.
"Kejadiannya sebelum saya menjadi Kades, 2 orang merupakan warga kami menangkap seorang yang dan dipukulin," kata Zaenal, Selasa (20/10/2020).
Akibat kejadian itu, si pria yang hendak mencuri sepeda tersebut mengalami luka-luka.
Zaenal menyebut pria itu mengalami tangan patah, jari patah serta kepalanya luka-luka.
Dia pun sempat dilarikan ke rumah sakit.
"Bahkan sampai dirawat beberapa hari," ujar Zaenal.
Setelah dirawat di RS, pria yang diduga mencuri itu diperiksa ke kepolisian.
Hasil penyelidikan polisi, pria itu ternyata mengalami gangguan jiwa.
Hasil pemeriksaan di RSJ Surakarta juga menyatakan pelaku memiliki gangguan jiwa.
Polisi kemudian menghentikan pemeriksaan dugaan pencurian sepeda yang dituduhkan kepada pelaku.