Pilkada Klaten 2020

Dianggap Membangkang, PDIP Pecat Cawabup Klaten Harjanta yang Maju Pilkada 2020 Lewat Partai Lain

Penulis: Mardon Widiyanto
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengurus membacakan SK DPP PDIP tentang pemecatan Harjanta (HJT) di kantor DPC PDIP Klaten di Jalan Ronggo Warsito Kelurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Rabu (21/10/2020).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - DPP PDIP memecat Calon Wakil Bupati Klaten, Harjanta (HJT) yang dianggap membangkang karena maju menggunakan partai lain.

Dia mendampingi Calon Bupati Klaten Arif Budiyono (ABY) yang didukung PAN, PKB, PPP, dan Partai Nasdem dengan total 10 kursi di DPRD Klaten.

 Wakil Ketua DPC PDIP Klaten Heti Purwani membacakan SK DPP PDIP bernomor 71/KPTS/DPP/X/2020, tentang pemecatan Drs. Harjanta, S.E., M.Pd dari keanggotaan PDIP.

Dia selama ini menjabat menjadi Wakil Ketua DPC PDIP Klaten.

Baca juga: Reaksi Gibran Putra Presiden Dapati Kenyataan Kalah Tajir dari Cabup Klaten ABY dan Bobby Nasution

Baca juga: Tajir Melintir Punya Harta Rp 42 Miliar, Cabup Klaten ABY Kalahkan Gibran Anak Presiden Rp 21 Miliar

"Harjanta tidak patuh dan tidak melaksanakan instruksi partai," jelasnya di kantor DPC PDIP Klaten di Jalan Ronggo Warsito Kelurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Rabu (21/10/2020).

Ia menjelaskan ketidakpatuhan Harjanta alias HJT terhadap instruksi partai dibuktikan dengan HJT mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati pada Pilkada Klaten 2020 dari partai lain.

Dia dianggap membangkang karena justru memilih partai lain.

"Berdasarkan SK DPP, saudara Harjanta resmi dipecat dari PDIP karena tidak melaksanakan instruksi partai lain," ungkapnya.

Lebih lanjut, Heti meminta kepada semua kader PDI Perjuangan untuk menaati instruksi DPP PDIP.

Ia menambahkan untuk kader-kader banteng Klaten untuk kembali merapat dalam barisan untuk memegang teguh untuk menjalankan instruksi DPP.

"Bagi siapa yang mengaku kader tapi tidak patuh dengan instruksi dan rekomendasi partai, maka dia bukan lagi kader PDIP," ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan untuk kader PDIP yang menduduki jabatan strategis, salah satunya parlemen untuk tetap tegak lurus dengan instruksi partai.

"Jika ada yang tidak patuh, kami meminta kepada DPP untuk surat pemecatan kepada mereka," tegasnya.

Terpisah Harjanta, saat dihubungi TribunSolo.com enggan menanggapi terkait pemecatan dirinya sebagai kader PDIP.

Halaman
12

Berita Terkini