Berita Solo Terbaru
Operasi Zebra Candi 2020 di Solo, Catat Ini Sejumlah Pelanggaran yang Bakal Dijerat Tilang Polisi
Nantinya prioritas bakal dibagi menjadi 2 yakni untuk pengendara roda 2 dan roda 4.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Giat Operasi Zebra Candi 2020 digelar mulai Senin (26/10/2020).
Sedianya, operasi tersebut bakal dilaksanakan selama 14 hari, yakni sampai 8 November 2020.
Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi membenarkan Operasi Zebra Candi 2020 mulai digelar secara serentak.
"Betul mulai digelar hari ini," terang dia kepada kepada TribunSolo.com.
Baca juga: Potret Pasar Harjodaksino Solo yang di-Lockdown Gegara Corona, Kondisi Sepi dan Sunyi Bak Pasar Mati
Baca juga: Kronologi Staf Bagian Hukum KPU Wonogiri Ditemukan Meninggal Dunia di Sebuh Kamar Hotel Solo
Ditambahkan oleh Afrian, jika pelanggar tertentu bakal menjadi prioritas polisi untuk menindak.
Nantinya, prioritas bakal dibagi menjadi 2 yakni untuk pengendara roda 2 dan roda 4.
Untuk roda 2 sendiri, Afrian menekankan beberapa prioritas pelanggaran, di antaranya penggunaaan helm, melawan arus, menerobos palang pintu KA, garis marka, berkendara dibawah umur, knalpot brong hingga rambu lalu lintas.
Sementara untuk roda 4 sendiri, penggunaan safety belt dan parkir dibahu jalan menjadi prioritas polisi untuk menindak.
Selain itu, marka jalan, kecepatan pengendara, pengunakan alkohol, berkendara dibawah umur dan pengendara roda 4 yang menggunakan muatan diluar kapasitas bakal menjadi perhatian penindakan.
Sedianya, sambung Afrian pihaknya bakal menyebar anggota di beberapa titik di Kota Solo.
"Dibagi di setiap titik, sesuai dengan Polsek masing-masing," tandasnya.
Serentak di Solo Raya
Mulai hari ini Senin (26/10/2020) Operasi Zebra digelar di Solo Raya.
Adapun secara serentak, operasi yang digelar Polri digelar di antaranya di Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Karanganyar, Wonogiri dan Sragen.