Pilkada Solo 2020

11 Program Infrastruktur Gibran-Teguh di Pilkada Solo 2020, Sungai Kampung Jalan akan Ditata

Penulis: Adi Surya Samodra
Editor: Agil Trisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa memiliki sejumlah program utama berbagai sektor yang akan dilakukan bila kelak terpilih.

Tata ruang dan infrastruktur menjadi satu diantara beberapa sektor yang diperhatikan pasangan tersebut.

Mereka terus mematangkan program-program yang akan dibawa mereka kelak.

Keduanya enggan meremahkan lawannya dari jalur independen, Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo).

Baca juga: 3 Pesan Rudy untuk Gibran - Teguh saat Debat Pilkada Solo 2020 : Jangan Saling Bantai

Baca juga: DPC PDIP Solo Tak Gelar Nobar saat Debat, Rudy : Nonton dari HP Masing-Masing

Baca juga: FX Rudy Diragukan Dampingi Gibran-Teguh saat Debat Pilkada Solo 2020, Ini Alasannya

Baca juga: Hari Ini, Gibran - Teguh Akan Lakukan Simulasi Debat Pilkada Solo 2020 di Posko Manahan

Dalam dokumen visi-misi Gibran - Teguh yang dikumpulkan ke KPU, mereka akan membikin kebijakan yang memperhatikan aspek tata ruang dan lingkungan.

Setidaknya ada 11 program disiapkan pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu.

Kesebelas program itu diantaranya :

1. Pembenahan dan penataan kawasan-kawasan strategis budaya, pariwisata, dan lingkungan kegiatan usaha yang terkait dengan pariwisata dan budaya,

2. Memperbaiki transportasi publik, terutama di kawasan-kawasan strategis, pendistribusian ulang beban layanan terminal angkutan kota dan antar kota, dan terminal angkutan barang,

3. Pengembangan kawasan perkantoran dan perdagangan dalam beberapa rintisan Central Business District (CBD) yang lebih dekat dengan perbatasan kota dengan kabupaten-kabupaten sekitar,

4. Meningkatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pedestrian, dan jalur sepeda

5. Penambahan drainase, septik tank publik, sarana air bersih, penataan kawasan sungai,

6. Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bantuan sertifikasi Proda,

7. Revitalisasi pasar tradisional dan pedagang kaki lima,

Halaman
12

Berita Terkini