Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dinas Pariwasata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Disparbudpora) Klaten menutup daerah tujuan wisata di kawasan rawan bencana III Gunung Merapi, mulai Kamis (5/11/2020).
Penutupan daerah wisata di KRB III Gunung Merapi diberlakukan pasca naiknya status Gunung Merapi ini dari waspada menjadi siaga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolom.com, Surat Disparbudpora bernomor 556/762/13.
Di surat tersebut, ditujukan kepada berbagai pihak seperti Kepala Taman Nasional Gunung Merapi, Camat Kemalang, Kepala Desa Balerante, Kepala Desa Sidorejo, serta Kepala Desa Tegalmulyo.
Tertulis untuk memerintahkan kepada seluruh pengelola wisata di 3 Desa tersebut yang masuk dalam KRB III Gunung Merapi untuk menutup sementara aktifitas wisata.
Penutupan sementara aktifitas wisata termasuk jalur pendakian puncak merapi sampai terjadi penurunan status aktifitas Gunung Merapi.
Selain itu dalam surat tersebut juga meminta untuk pengelola wisata untuk mengambil langkah-langkah pengamanan dan penyelematan terhadap sumber daya wisata yang dimiliki apabila terjadi erupsi gunung Merapi.
Lanjut di surat itu tertulis untuk tetap berkoordinasi dan ikuti pentukuk dan arahan dari BPBD dan instansi terkait.
Serta memberikan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan wisata di KRB III.
Plt Kepala Disparbudpora Klaten, Sri Nugroho mengatakan keluarnya surat itu untuk mengantisipasi keselamatan dan perkembangan status Merapi saat ini.
"Benar, sementara tidak diperbolehkan naik bagi wisata maupun pendaki gunung, ini bertujuan untuk antipasi terjadi korban," kata Nugroho.
Saat ini, ia mengaku Pjs Bupati Klaten sedang beraudiensi dengan pengelola wisata di KRB III Gunung Merapi.
"Surat ini berlaku mulai hari ini, sampai turunnya status Merapi, serta saat ini pengelola baru audiensi dengan Pjs Bupati Klaten,"aku Nugroho.
Terpisah, Kepala Desa Tegalmulyo, Sutarno akanb mematuhi aturan yang berlaku