Namun, Anda harus membawa alat peralatan tes sendiri seperti wadah untuk menampung urin dan beberapa alat lainnya yang dijual di apotik.
Biasanya harganya mulai Rp 60 ribu.
Anda juga harus menyiapkan dokumen administrasi seperti mengisi formulir pendaftaran yang sudah tersedia di kantor BNN.
Lalu berikan surat penyataan permohonan dan syarat lainnya pada petugas.
Anda akan di panggil jika dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap.
Anda akan menjalani prosedur pemeriksaan tes narkoba sama seperti di Rumah Sakit.
Jika Anda dinyatakan negatif maka pihak BNN akan memberikan Surak Keterangan Bebas Narkoba.
Perlu diingat jika kantor BNN hanya melayani dari pukul 08.00-12.00 jadi jangan sampai datang tidak telat.
(*)