Tak hanya soal baliho ilegal, kepulangan Rizieq juga disorot karena menimbulkan kerumunan massa.
Padahal, kerumunan massa dalam jumlah besar dilarang saat ini karena ada pandemi Covid-19.
Kerumunan massa yang melibatkan Rizieq dan para simpatisannya itu kini berbuntut panjang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Saat Pandemi Polda Metro Jaya juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa pejabat lain terkait penyelenggaraan acara Rizieq itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Dibubarkan Saja"