Polisi Tangkap Soni Eranata alias Maaher At Thuwailibi di Bogor, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap polisi

Dalam kasus ini, Ustaz Maher dianggap telah melanggar pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau hatespeech Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Maaher At Thuwailibi Ditangkap di Rumahnya di Bogor, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Berita Terkini