drg. Fida menambahkan, kriteria kunjungan yang dapat ditunda dalam pemeriksaan gigi, antara lain yakni:
- Apabila seseorang sakit gigi tapi mengalami demam, batuk, dan pilek, sebaiknya diredakan dahulu kondisi tersebut
- Gigi goyang
- Perawatan kecantikan gigi
"Kalau semisal punya keluhan batuk pilek, sebaiknya ditunda dulu untuk kontrol ke dokter gigi sekarang. Jika sudah dalam keadaan sehat, masyarakat dipersilakan datang ke pusat pelayanan kesehatan, seperti di dokter gigi atau di RS," jelas drg. Fida.
Baca juga: Viral Video Wanita Santai Dekati Buaya Berkalung Ban di Palu, Netizen Soroti Aksi Nekatnya
Baca juga: Kezia Adik Angel Karamoy Bikin Pesta Gender Reveal, Ini Jenis Kelamin Buah Hati Ketiganya
Setibanya di faskes, pengunjung pada umumnya di bagian pendaftaran akan dilakukan pengecekan suhu tubuh dan screening Covid-19. Pengunjung biasanya akan ditanya punya riwayat keluar kota atau tidak, pernah kontak erat dengan pasien Covid-19 atau tidak, hingga keluhan-keluhan yang mendekati dengan gejala Covid-19.
"Setelah dilakukan screening dan dinyatakan aman, maka dokter gigi baru akan melakukan pemeriksaan," terang dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan Harus Pergi ke Dokter Gigi Saat Pandemi Covid-19?"