Pesta tahun baru ini dilarang diseluruh wilayah Karanganyar, termasuk Tawangmangu yang selama ini banyak diburu masyarakat untuk menghabiskan waktu liburan.
Walaupun melarang kegiatan pesta tahun baru, Pemkab Karanganyar masih mengijinkan dibukanya objek wisata dengan persyaratan dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Kami akan terus mengecek dan mengevaluasi, bukan objek wisata yang dilarang tapi potensi kerumunan massa yang harus dihindari," jelas Juliyatmono.
Hingga saat ini angka penderita Covid-19 di Kabupaten Karanganyar mencapai 319 orang.
Dilansir dari situs covid19.karanganyarkab.go.id, dari 319 orang tersebut tersebar di seluruh kecamatan dengan pembagian 167 dirawat secara mandiri dan 150 lainnya dirawat inap di rumah sakit. (*)