Pilkada Sukoharjo 2020
Bawaslu Sukoharjo Evaluasi Proses Pilkada, Ada 3 TPS Kekurangan Surat Suara, KPU : Sudah Teratasi
Dalam proses pemungutan suara Pilkada Sukoharjo 2020, Bawaslu setempat menemukan ada TPS yang kekurangan surat suara
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
Laporan Wartawan TribunSolo.com. Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dalam proses pemungutan suara Pilkada Sukoharjo 2020, Bawaslu setempat menemukan ada TPS yang kekurangan surat suara.
Menurut Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto, tiga TPS yang kekurangan surat suata yakni satu TPS di Kecamatan Kartasura dan dua TPS di Kecamatan Baki.
"Kemarin ada kekurangan di tiga TPS di dua kecamatan, tapi sudah diatasi dengan cara dilakukan pergeseran surat suara antar TPS," katanya, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Bawaslu Sukoharjo Petakan TPS Rawan Pilkada Sukoharjo 2020: 196 TPS Dekat Posko Relawan Paslon
Baca juga: Ketua KPU dan Bawaslu Sukoharjo Jemput Bola, Kawal Surat Suara Sampai Kota Makmur
Bambang menduga, kekurangan surat suara ini berawal dari salah hitung atau pengepakan yang tidak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tiga TPS tersebut.
Sehingga dengan adanya temuan ini, diharapkan bisa menjadi cermat KPUD agar tak terulang kembali.
"Pada pemilihan sebelumnya juga ditemukan kekurangan surat suara, harusnya kan menjadi evaluasi agar tidak terulang lagi," ujarnya.
Namun Bambang menilai secara umum pelayanan di TPS baik dan sudah mematuhi protokol kesehatan.
Terpisah, Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda mengatakan, memang ada TPs yang kekurangan logistik.
"Masalah logistik kurang sedikit dan sebagaisemua teratasi, karena jarak TPS yang berdekatan, bisa dikomunikasikan antar TPS," ucapnya.
Secara keseluruhan, Nuril mengatakan proses pemungutan suara Pilkada Sukoharjo 2020 berjalan lancar. (*)