TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait isu yang menyatakan pemerintah akan rekonsiliasi dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Mahfud tegas menyatakan tidak ada rencana pemerintah berekonsiliasi dengan Mahfud MD.
Menurut Mahfud, syarat rekonsiliasi yang diajukan Rizieq terlampau tinggi.
Baca juga: FPI Dianggap Tak Ada oleh Pemerintah, Mahfud MD Singgung Kata Khilafah yang Tercantum dalam AD/ART
Baca juga: Hari Ini Pilkada Serentak, Mahfud MD Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih dengan Baik dan Ikuti Prokes
"Saya tegaskan pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan Muhammad Rizieq Shihab (MRS)," kata Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (12/12/2020).
Mahfud menuturkan, mulanya pemerintah memiliki keinginan untuk berdialog dengan Rizieq jika pemimpin FPI itu telah kembali ke Indonesia.
Ia pun mengaku sempat mengundang tim kuasa hukum Rizieq untuk berdiskusi pada malam sebelum Rizieq tiba di Tanah Air, Senin (9/11/2020).
Saat itu, Rizieq diketahui akan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020), setelah selama lebih dari tiga tahun ada di Arab Saudi.
Salah satu yang ia undang adalah Sugito Atmo.
Mahfud menyampaikan ingin bersilaturahmi dengan Rizieq demi menjaga negara dan umat.
"Saya ngajak diatur silaturahmi di tempat netral, untuk berdialog dengan MRS untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat," ujarnya.
Namun, pemerintah kemudian dikejutkan dengan pidato Rizieq yang meminta pemerintah membebaskan sejumlah terpidana dan tersangka tindak pidana sebagai syarat rekonsiliasi.
Karena itu, Mahfud menegaskan pemerintah tidak akan berekonsiliasi dengan Rizieq.
"Hari pertama dia berpidato lantang, mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu. Lho, belum silaturahmi sudah minta syarat tinggi," ujar Mahfud.