Paslon 02 : 3.241
Kecamatan Pasar Kliwon
Paslon 01 : 31.793
Paslon 02 : 5.259
Kecamatan Jebres
Paslon 01 : 64.770
Paslon 02 : 8.448
Kecamatan Banjarsari
Paslon 01 : 72.711
Paslon 02 : 11.403
Penilaian Pengamat UNS
Kemenangan Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo 2020 dinilai wajar jika mengulik latar belakangnya.
Menurut Pengamat Politik dan Tata Negara UNS Solo, Agus Riwanto menyebut justru akan sangat aneh apabila Gibran putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) kalah dari kontestasi politik.
"Kita lihat latar belakangnya siapa, dana kampanyenya berapa, jadi sudah sangat wajar kalau menang," kata Agus kepada TribunSolo.com, Jumat (11/12/2020).
Walaupun secara hukum tidak ada yang melanggar, namun dalam norma etika politik majunya Gibran menjadi wali kota dianggap kurang patut.
Baca juga: Ayah & Anak Pernah Maju Pilkada Solo, Berapa Angka Partisipasi Pemilih Zaman Jokowi vs Gibran?
Baca juga: Hasil Pilkada Solo Belum Resmi, Markas Tim Gibran Banjir Karangan Bunga, Ada yang dari Surya Paloh
"Tidak ada pasal atau undang-undang yang dilanggar, tapi kalau semisal tradisi politik ini diteruskan kita akan kehilangan orang-orang potensial untuk menjadi pemimpin," terangnya.