Sementara untuk siswa miskin yang belum menerima KIP dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
(Tribunnews.com/Fajar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar 2020 di pip.kemendikbud.go.id