TRIBUNSOLO.COM - Pemutusan listrik bisa terjadi kapan saja karena alasan tertentu. Salah satu faktor utamanya adalah telat membayar biaya tagihan sehingga membuat pihak Perusahan Listrik Negara (PLN).
Biasanya, sebelum terjadi pemutusan pihak PLN akan memberikan surat peringatan dan dalam waktu yang dilampirkan, seseorang masih belum mebayar maka akan diputus.
Mungkin beberapa orang belum mengetahui batas akhir pembayaran listrik. Perlu diingat, masa akhir pembayaran listrik adalah tanggal 20 di setiap bulannya.
Baca juga: Pemuda 22 Tahun Tega Rudapaksa Keponakan Umur 6 Tahun, Lakukan Aksi Bejatnya saat Korban Bermain
Baca juga: Fakta dari Remaja asal Baubau Lawan Penjambret Seorang Diri, HP Miliknya Sempat Dijambret Pelaku
Baca juga: Cerita di Balik Video Viral Pohon Nangka Tumbuh di dalam Rumah dan Rutin Berbuah
Jika Anda terlambat membayar tagihan tersebut maka akan dikenakan sanki seperti yang dijelaskan di atas. Bahkan, bisa juga dikenakan denda sampai tiga kali lipat.
Jika listrik Anda sudah diputus, sebaiknya jangan bingung. Karena Anda masih bisa mengaktifkannya kembali.
Bagaimana caranya?
Pertama, Anda harus mendatangi PLN terdekat dan sampaikan maksud dan tujuan Anda.
Lalu, petugas akan memberikan arahan dan informasi tentang denda yang dikenakan pada Anda akibat pembayaran telat.
Ketika aliran sudah diputus maka petugas akan mengecek kembali meteran di rumah Anda.
Denda keterlambatan
Denda yang akan di bebankan pada setiap orang berbeda-beda tergantung pada daya listrik yang digunakan.
Selain itu, ada juga denda yang akan dihitung dalam persenan dari jumlah tagihan rekening listrik.
Misalnya saja, jika menggunakan layanan listrik dengan batas daya 6.600 – 14.000 VA, denda yang akan dikenakan ketika telat membayar adalah 3% dari tagihan rekening, dengan nilai minimum Rp 75.000 per bulan.
Baca juga: Cara Mengurus Surat Tilang Biru, Berikut Prosedur yang Perlu Anda Lakukan
Baca juga: Seminggu Bisa Tindak 110 Motor Berknalpot Brong, Satlantas Polres Karanganyar Kehabisan Surat Tilang
Cara agar listrik tak diputus
Solusinya cukup sederhana karena Anda cukup membayar tagihan listrik sesuai tanggal atau tepat waktu.
(*)