Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Petugas Kepolisian melakukan pendalaman pada kasus arisan online dengan kerugian Rp 1 Miliar.
Orang yang dilaporkan berinisial DM (21), perempuan asal Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: 3 Tips Agar Terhindar dari Penipuan Arisan Online Bodong, Waspada dengan Keuntungan yang Diberikan
Baca juga: Upaya Para Korban Cari Pelaku Penipuan Arisan Online: Ditelpon Tak Diangkat, Tak Ada di Rumah
Baca juga: Ratusan Orang dari Solo Raya dan Surabaya Tertipu Investasi Arisan Online, Kerugian Rp 1 Miliar
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, memang sudah ada pelaporan tersebut.
"Kita sudah terima pelaporan tersebut," papar dia.
Purbo mengatakan, belum bisa banyak memberikan keterangan terkait kasus itu.
"Saat ini kita lakukan penyelidikan," papar Purbo, Kamis (24/12/2020).
Sementara itu, laporan penipuan investasi arisan online ini dilayangkan pada 7 Desember 2020.
Korban penipuan investasi arisan online, Shinta Suryaningrum mengatakan, sudah ada barang bukti yang dia lapirkan saat melakukan pelaporan itu.
Satu diantaranya adalah bukti transfer dan tangkapan layar.
"Bukti transfer dan sejumlah tangkapan layar jadi barang bukti yang kami lampirkan," ungkap Shinta kepada TribunSolo.com, Rabu (23/12/2020).
Pemanggilan sejumlah anggota yang menjadi korban investasi bodong akan segera dilakukan Polresta Solo.
Mereka kana dimintai keterangan terkait investasi bodong yang ditawarkan DM kepada para korbannya.
Kronologi Peristiwa versi Korban
Sebelumnya, lantaran teman SMK, ratusan orang tertarik untuk menjajal investasi bodong yang ditawarkan, DM (21), perempuan asal Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.