"Sesuai dengan UU No.15/2004 Pasal 8 Dalam merencanakan tugas pemeriksaan, BPK dapat mempertimbangkan informasi dari pemerintah, bank sentral, dan masyarakat," pungkasnya.
Catatan Redaksi:
Bersama kita lawan virus corona. Tribunsolo.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. ingat pesan ibu 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Vaksin Impor, Legislator PKS Minta BPK Turun Tangan