"Pengakuan dia (dua ponsel), dia bingung mana (rekam di mana). Yang iPhone 7 atau iPhone 8, ini masih kita selidiki," ucap Yusri.
Yusri Yunus mengatakan, penahanan Gisel bakal dikaji jajarannya lantaran tersangka diketahui memiliki anak.
Kendati demikian, pertimbangan terkait penahanan tersebut baru bisa dilakukan setelah Gisel diperiksa sebagai tersangka pada 4 Januari 2021 mendatang.
Baca juga: Gisel Unggah Tulisan soal Badai Kehidupan Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca juga: Sebelum Aldebaran Terkenal, Arya Saloka Pernah Main FTV Bareng Gisella Anastasia dan Gading Marten
Dalam pertimbangan tersebut, Yusri juga mengatakan, pihaknya bakal melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendampingi anak semata wayang Gisel.
"Toh kalau memang iya, dia punya anak, nanti akan kita berikan pendampingan trauma healing dari KPAI, pemerhati anak. Juga dari unit anak yang ada di Polda, pastinya akan ada pendampingan, tapi ini kan belum," ucap Yusri.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru Kasus Video Syur Gisel dan MYD"