Pilkada Solo 2020

Jalan Gibran Anak Jokowi Mulus, Bagyo Tak Ajukan Gugatan, Sebut Akan Sia-Sia Jika Tetap Ngotot ke MK

Penulis: Adi Surya Samodra
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka saat blusukan perdana di perumahan Banyuagung, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (21/12/2020).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pasangan Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo) tidak mengajukan gugatan Pilkada Solo 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Pemenangan Bajo, Sigit Prawoso pihaknya menekankan, tidak akan mengajukan gugatan apapun.

"Sengaja tidak melakukan gugatan ke MK tapi tetap menyampaikan Tikus Pithi Hanata Baris tetap hadir di tengah masyarakat," kata Sigit kepada TribunSolo.com, Sabtu (16/1/2021).

Menurut Sigit, bila pihaknya mengajukan gugatan Pilkada Solo 2020 ke MK, itu sebagai sesuatu yang sia-sia.

"Perjalanan Pilkada Solo 2020 kemarin saja kita berhadapan dengan sebuah kekuasaan," tutur dia.

Pasangan Bagyo Wahyono - Fx Supardjo (Bajo) berpidato saat pendeklarasian dukungan Solo Madani, di Gedung IPHI, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Minggu (15/11/2020) (TribunSolo.com/Adi Surya)

Baca juga: KPU Solo Telah Tentukan Tanggal Penetapan Paslon Gibran-Teguh, Rapat Pleno Digelar Terbatas

Baca juga: Inilah Orang Pertama di Solo yang Disuntik Vaksin Sinovac, Bukan Gibran, Wali Kota Rudy atau Nakes

"Itu artinya kalau dilakukan juga akan sia-sia," tambahnya.

Ya seperti diketahui, Bajo menghadapi pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dalam kontestasi Pilkada Solo 2020.

Dituturkan Sigit, proses yang berjalan selama perhelatan pesta demokrasi lima tahunan itu bisa menjadi pembelajaran.

Apalagi organisasi massa (ormas) pendukung Bajo, Tikus Pithi Hanata Baris ancang - ancang meramaikan Pilpres 2024.

"Lebih baik belajar dan menjadi pengalaman," tutur dia.

"Yang ada persiapan yang lebih baik untuk Pilpres 2024. Kami akan muncul lagi dengan tatanan yang berbeda," tambahnya.

Penetapan Gibran

Penetapan pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa sebagai pemenang Pilkada Solo 2020 akan diselenggarakan pekan depan.

Tepatnya, penetapan dilangsungkan di Swiss-Belhotel Solo, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (21/1/2021).

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti menyampaikan tahapan penetapan Gibran - Teguh tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Terlebih lagi, tahapan tersebut dilangsungkan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pembatasan jumlah peserta yang hadir akan dilakukan sesuai regulasi, yakni 25 persen dari total kapasitas gedung.

"Rencana 21 Januari nanti. Yang diundang terbatas. Nantinya 25 persen dari kapasitas gedung. Paling utama LO," kata Nurul kepada TribunSolo.com, Sabtu (16/1/2021).

Baca juga: RS Darurat Covid-19 di Benteng Vastenburg Solo Disiapkan, Hanya Untuk Pasien Dengan Gejala

Baca juga: Istimewa, Tenda RS Darurat Covid-19 di Benteng Vastenburg Solo Dilengkapi Hepa Filter

Baca juga: RS Darurat Covid-19 di Benteng Vastenburg Solo: Bakal Tampung Pasien dengan Gejala Ringan - Berat

Baca juga: Dicari : Pendonor Plasma Kovalesen, PMI Solo Kewalahan Cukupi Kebutuhan 60 Pasien Covid-19

Bila merujuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2020 Pasal 54 Ayat 1, rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih dilakukan dalam rapat pleno terbuka, dengan dihadiri semua paslon, parpol pengusung, dan unsur Bawaslu.

Nurul menyampaikan pihaknya masih menunggu terbitnya Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Itu digunakan sebagai satu landasan hukum dalam penetapan pasangan Gibran - Teguh.

"Nunggu 18 Januari 2021 pencatatan di MK. Dari situ MK beri salinan ke KPU RI yang nantinya memberikan surat ke KPU kabupaten/kota," ucap Nurul.

"Yang intinya selama tidak tercatat di BRPK bisa melakukan penetapan," tambahnya.

Janji Gibran

Gibran Rakabuming Raka berjanji bakal bekerja secara profesional bila kelak telah dilantik menjadi Wali Kota Solo. 

Dirinya akan mengisi tampuk kepemimpinan Kota Bengawan bersama tandemnya, Teguh Prakosa. 

Predikat anak presiden tidak akan mempengaruhi profesionalisme Gibran dalam bekerja. 

Termasuk, koordinasi dengan jajaran kepala daerah dan para menteri.

"Tidak ada. Profesional aja," kata Gibran, Senin (21/12/2020).

"Dengan siapapun profesional," tambahnya.

Baca juga: Sosok Kopilot Fadly: Selalu Kabari Orangtua Sebelum Terbang, Sang Ibu Terus Menangis saat Pemakaman

Baca juga: Fakta Dibalik Video Viral Pembacokan Karyawan SPBU, Ternyata Ada Pembeli Merokok dan Tak Mau Ditegur

Gibran mengaku akan berkoordinasi dengan Fx Hadi Rudyatmo terkait transisi kepemimpinan Wali Kota Solo. 

"Masalah transisi juga akan segera dikoordinasikan dengan pak Rudy," akunya. 

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menyampaikan tahapan-tahapan transisi akan diselesaikannya satu per satu. 

"Nanti kita selesaikan satu per satu," ucap Gibran.

Gibran Menang Pilkada Solo

Pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa menang telak dalam Pilkada Solo 2020.

Melawan pasangan Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo), Gibran - Teguh berhasil mengamankan 86,57 persen atau 225.541 suara.

Unggul 190.486 suara dibanding pasangan yang maju dari jalur perseorangan atau independen.

Ya, Bajo tercatat hanya mendapat 13,43 persen atau 35.055 suara.

Perolehan suara kedua pasangan calon tersebut didasarkan pada jumlah surat suara sah sebesar 260.506 suara.

Dengan jumlah surat suara Pilkada Solo 2020 tidak sah sebanyak 35.476 suara. 

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan perolehan suara tersebut didasarkan rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kota Pilkada Solo 2020 yang rampung, Rabu (16/12/2020).

"Itu sesuai dengan berita acara dan surat keputusan yang ditandatangani hari ini," kata Nurul kepada TribunSolo.com.

Meski memenangi Pilkada Solo 2020, tingkat partisipasi pemilih menurun dibanding pilkada-pilkada sebelumnya.

Tingkat partisipasi Pilkada Solo 2020 sebesar 70,52 persen. Sementara, tingkat partisipasi Pilkada Solo 2010 sebanyak 71 persen dan Pilkada Solo 2015 sebesar 73,9 persen.

Itu didasarkan pada penghitungan dengan rumus jumlah pengguna hak pilih dibagi jumlah DPT ditambah DPTB.

Seperti diketahui jumlah DPT Pilkada Solo 2020 sebanyak 418.283 pemilih. Sementara jumlah DPTB sebanyak 1.422 pemilih.

Sementara total jumlah pengguna hak pilih di Pilkada Solo 2020 sebanyak 295.982 pemilih.

Rinciannya, pemilih laki - laki sebanyak 138.915 orang dan perempuan sebanyak 157.067 orang.

"Kalau pakai rumus yang lama. Yang hanya dibagi DPT angka yang didapatkan kisaran 70,76 persen," kata Nurul. (*)

Berita Terkini