Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Keluarga Bongkar Makam Pasien yang Dikubur dengan Protokol Covid-19, Ternyata Ini Alasannya

Hal ini karena Keluarga almarhum H Aliun Umar (78) itu tidak terima pihak rumah sakit memakamkan jasad kerabat mereka dengan protokol Covid-19.

kompas.com
Keluarga membongkar makam pasien Covid-19 setelah hasil swab baru diberikan satu pekan setelah pasien meninggal dunia, Selasa (26/1/2021) di TPU Perum Damri, Bandar Lampung. Swab pasien menunjukkan hasil negatif Covid-19. (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA) 

TRIBUNSOLO.COM - Keluarga di Bandar Lampung membongkar makam pasien yang dikubur dengan protokol covid-19. 

Padahal, sudah satu minggu sejak pasien tersebut dikebumikan.

Hal ini karena Keluarga almarhum H Aliun Umar (78) itu tidak terima pihak rumah sakit memakamkan jasad kerabat mereka dengan protokol Covid-19.

Baca juga: Pilu, Calon Pengantin Meninggal Jelang Pernikahan, Hari Seserahan Berubah Jadi Pemakaman

Baca juga: Sosok Kopilot Fadly: Selalu Kabari Orangtua Sebelum Terbang, Sang Ibu Terus Menangis saat Pemakaman

Keluarga pun menemukan kejanggalan-kejanggalan selama Aliun Umar dirawat hingga dimakamkan di TPU Perum Damri, Jalan KH Ahmad Dahlan, Bandar Lampung pada Rabu (20/1/2021).

Mandikan ulang hingga ganti kain kafan

Dimasukkan ruang isolasi

Kurniawan mengungkap beberapa hal sebelum pasien asal Jalan Way Ketibung, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung itu dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Pertama ialah saat almarhum masuk rumah sakit swasta dengan keluhan demam dan batuk pada Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Setelah diperiksa, pasien disebut mengalami infeksi paru-paru dan pembengkakan jantung.

Kurniawan menyayangkan pihak rumah sakit yang langsung mengisolasi pasien berdasarkan hasil rapid test reaktif.

“Hasil rapid tes reaktif, tapi belum tentu positif (Covid-19) kan?” kata Kurniawan.

Hasil tes swab ternyata negatif

Masih pada hari Rabu, keluarga mendapatkan kabar bahwa pasien meninggal di ruang isolasi pukul 23.40 WIB.

Keesokan harinya, Kamis (20/1/2021), jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19.

Ternyata benar, keluarga menerima hasil tes swab PCR pasien negatif pada Senin (25/1/2021) atau lima hari usai dimakamkan.

"Baru Senin (25 Januari 2021) kemarin tahu hasil tes PCR-nya negatif. Kalau kami baca di situ (surat) harusnya kami terima tanggal 21 Januari. Ternyata dari rumah sakit baru kemarin diberikan setelah kami yang minta," kata Kurniawan.

Keluarga menyayangkan rumah sakit yang terlambat memberikan hasil tes PCR.

“Yang kami sesalkan, kenapa langsung diisolasi padahal hanya dari rapid tes. Lalu hasil swab baru diberikan hampir satu pekan setelah dimakamkan,” kata Kurniawan.

Makam dibongkar

Keluarga pun kemudian memutuskan membongkar makam almarhum sehari setelah menerima hasil test swab.

Mereka ingin almarhum dimakamkan secara normal dan lebih layak seperti jenazah biasanya.

Proses pembongkaran disaksikan oleh camat dan bhabinkamtibmas setempat.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warga Lampung Bongkar Makam, Mandikan Ulang dan Ganti Kafan Jenazah yang Sudah Sepekan Dikuburkan, Ini Penyebabnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved